Berita Mitra
Bupati Minahasa Tenggara Minta Pemerintah Desa Perketat dan Tegas soal Prokes
“Selain tugas Negara sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), saudara terpanggil dan dipanggil untuk mengemban tugas dan tanggung jawab."
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seluruh Hukum Tua yang baru dilantik di Kabupaten Minahasa Tenggara diperingatkan untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tegas.
Hal ini disampaikan Bupati Mitra, James Sumendap, bagi para penjabat kumtua yang belum lama dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan, usai kumtua sebelumnya mengakhiri masa jabatan mereka.
“Selain tugas Negara sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), saudara terpanggil dan dipanggil untuk mengemban tugas dan tanggung jawab."
"Jadi saya pesan kepada penjabat Hukum Tua, dalam menegakkan protokol kesehatan harus tegas,” ungkap James Sumendap, belum lama ini.
Gladiator Politik julukan Bupati Mitra ini mengatakan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika mengabaikannya.
Apabila tidak melaksanakan, saya tidak segan-segan mencopot dan memberhentikan. Saudara juga harus tetap menjaga prokes agar tidak tertular COVID-19,” pungkasnya.
Lanjut dirinya mengingatkan kepada para kumtua definitif yang masih bertugas agar menjadi tokoh yang selalu di depan masyarakat.
Dijelaskannya, tugas dan tanggung jawab saat ini bukanlah akhir, namun awal perjuangan untuk maju periode berikutnya.
Saya pesan jangan tinggalkan masyarakat. Jadilah tokoh yang selalu di depan masyarakat agar dalam menghadapi pemilihan nanti tidak mendapat kesulitan,” tandasnya.
Sebab dikatakannya, jabatan yang diemban para kumtua berbeda dengan ASN, TNI, dan POLRI.
“Jabatan seorang politisi adalah jabatan periodik dan suatu saat nanti tidak lagi memimpin. Oleh sebab itu kita harus ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” tutupnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).