Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Fakta-fakta Olivia Jensen Dilaporkan Buntut Aksi Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah

Olivia Jensen ramai menjadi perbincangan karena unggahan video melempar bendera Merah Putih yang dipegang hingga jatuh ke tanah.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@oliviajensen
Olivia Jensen 

Kasus berawal saat Olivia Jensen sempat mengunggah sebuah video di akun pribadi instagramnya @oliviajensen, yang berisi transisi berpakaian.

Dalam video tersebut berisi tentang Olivia Jensen bersama anaknya, hanya mengenakan pakaian tidur sambil keduanya memegang bendera Merah Putih.

Namun, ada adegan bagaimana Olivia Jensen dan anaknya menjatuhkan bendera merah putih ke bawah. Saat bendera dijatuhkan, keduanya berganti pakaian menggunakan kebaya berwarna merah putih.

Tanda Bukti Laporan Polisi Belum Keluar, Pelapor Olivia Jensen Bakal Datang Senin

Olivia Jensen (Instagram@oliviajensen)

Gurun menambahkan, ia belum bisa memberikan bukti laporannya terhadap Olivia Jensen, lantaran tanda buktinya belum dikeluarkan petugas kepolisian.

"Karena ada berkas laporan yang belum lengkap, jadi bukti laporannya belum keluar. Rencananya Senin pagi saya datang lagi," ucapnya.

Gurun menyebutkan bahwa dirinya membawa beberapa bukti yang bisa menjerat Olivia Jensen ke ranah hukum, karena diduga sudah melecehkan bendera Indonesia.

"Kami membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah sama Olivia Jensen di instagramnya, serta bukti yang lain," ungkapnya.

Gurun yakin laporannya terhadal Olivia Jenaen di Mabes Polri bisa diteruskan oleh penyidik sampai ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

"Harusnya diproses. Karena ini sudah melecehkan Bendera Indonesia, dimana Bendera itu ada setelah perjuangan para pahlawan dengan darah dan air mata," ujar Gurun Arisastra.

Olivia Jensen Dianggap Melecehkan Bendera Indonesia

Usai membuat laporan, Gurun Arisastra mengatakan alasan dirinya mempolisikan Olivia Jensen lantaran sang artis sudah melecehkan bendera Indonesia.

"Alasannya karena memang aksinya di instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved