Seleb
Dilaporkan ke Polisi Olivia Jensen Mengaku Tak Ada Niat Melecehkan Bendera Indonesia
Aktris Olivia Jensen kembali menyampaikan klarifikasi terkait aksinya pakai bendera saat membuat konten video.
"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra, Jumat, seperti diberitakan Wartakota.
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Mengaku sudah memaafkan Olivia, Gurun tetap ingin melanjutkan proses hukum.
"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.
"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.
Olivia diduga melanggar Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.
Apabila terbukti, aktris berusia 28 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca juga: Fakta-fakta Olivia Jensen Dilaporkan Buntut Aksi Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah
Baca juga: Klarifikasi Olivia Jensen Terkait Aksinya Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah
Baca juga: Pelapor Ingin Olivia Jensen Tetap Diproses Hukum Terkait Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan, Olivia Jensen Mengaku Tak Ada Niat Melecehkan Bendera: Saya Minta Maaf kepada Negara