BLT UMKM
Cara Mudah Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Ikuti Langkah Berikut Ini
Berikut ini cara mencairkan dana BLT UMKM tanpa perlu antre, dilengkapi cara cek penerimanya.
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Artikel terkait pencairan BLT UMKM lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara dan Syaratnya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/08/21/cairkan-blt-umkm-rp-12-juta-tanpa-antre-akses-eformbricoidbpum-simak-cara-dan-syaratnya?page=all.