Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Viral, Surat Ryan Jombang Bantah Habib Bahar Pinjam Uang Rp. 10 Juta: Sangat Tidak Benar

Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.

Editor: Rhendi Umar
kolasetribunmanado.co.id
Ryan Jombang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik tengah dihebohkan dengan video surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ryan Jombang.

Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.

Pertikaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu berujung damai berkat mediasi Kalapas.

Kondisi Ryan Jombang sekarang setelah dipukul <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/habib-bahar-bin-smith' title='Habib Bahar bin Smith'>Habib Bahar bin Smith</a> di Lapas.
Kondisi Ryan Jombang sekarang setelah dipukul Habib Bahar bin Smith di Lapas. (Dok. Istimewa)

Adapun isi surat yang disebut ditulis oleh Ryan berisi sebagai berikut:

Surat Pernyataan
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya
Nama: Very Idam Henyansyah (Ryan Jombang)
Pasal: 340
Hukuman: Mati

Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yang beredar ramai di media online maupun televisi:

1. Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 juta kepada saya dan tidak pernah meminjam sama sekali.
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui pihak Lapas
3. Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.
5. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tidak ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yang lainnya.

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun

Gunung Sindur
19 Agustus 2021

Materai 10.000

(Very Idam H)

Merespons hal ini, pihak pengacara Ryan belum bisa memastikan apakah surat itu asli dibuat oleh kliennya atau bukan.

Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan baru mengetahui surat itu.

Dia mengatakan baru akan bertemu Ryan pada Rabu 25 Agustus 2021 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved