Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pria Ini Baru Keluar Penjara 2 Jam Namun Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria tersebut ternyata cuma dua jam bisa merasakan bebas dari penjara di Lumajang pada 14 Agustus 2021.

Tayang:
Tribunnews Bogor
Pria Ini Baru Keluar Penjara 2 Jam Namun Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Lumajang mengamankan seorang pria yang ternyata eks narapidana.

Seorang Pria berinisial S (39) ditangkap Polisi, padahal baru keluar dari penjara.

Pria tersebut ternyata cuma dua jam bisa merasakan bebas dari penjara di Lumajang pada 14 Agustus 2021.

Polisi menjemput pria yang baru keluar dari dari Lapas Kelas IIB Lumajang tersebut.

Lembah Panjshir Afghanistan, Benteng Terakhir Anti Taliban, Elit Pasukan Khusus Sudah Bergabung

Diduga pria asal Desa Kedungjajang itu terlibat kasus pencurian sapi.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengatakan S mendekam di Lapas Kelas IIB Lumajang karena terlibat kasus pencurian dua sapi di Dusun Sememu, Kecamatan Pasirian.

Selama S menjalani masa hukuman, polisi terus menelusuri catatan kejahatan S.

Ternyata dia juga terlibat pencurian sapi di Dusun Tegir pada 17 September 2020.

S beraksi bersama enam pelaku yang masih buron.

"S berperan membawa sapi hasil dari curian, dan disembunyikan di kebun tebu. Kemudian dia membawa sapi itu ke penadah."

"Dia mendapat bagian sebesar Rp 450.000 per ekor," ujar Shinta kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/8/2021).

Diduga S juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Saat penangkapan, kami menemukan tiga motor tanpa surat di rumahnya," terangnya.

Baca juga: Dinas PMD Mitra Pacu Kerja 34 Pelaksana Tugas Hukum Tua

Baru Keluar Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap karena Curi Motor

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan motor yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

Dua dari tiga pelaku tersebut merupakan residivis atas kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, mereka ditangkap setelah mencuri motor yang sedang diparkir di pinggir jalan di Kalibata, 5 Januari 2021 pukul 02.00 WIB.

“Dua residivis baru keluar pada Desember 2020. Kemudian melakukan kasus lagi, dan tertangkap lagi,” ujar Jimmy dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021) sore.

Setelah keluar dari penjara, dua residivis diketahui telah melakukan dua kali pencurian di wilayah Jakarta Selatan dan satu kali di Jakarta Timur.

Para tersangka ditangkap pada tanggal 7 Januari 2021.

“Motor yang satu ini (hasil curian) belum sempat dijual. Baru kejadian beberapa hari langsung kita tangkap. Jadi belum sempat dijual ke penadah,” tambah Jimmy.

Sosok Percha Leanpuri, Anggota DPR yang Meninggal Usai Lahirkan Anak Kembar, Kondisi Sempat Membaik

Jimmy mengatakan, residivis yang ditangkap berinisial K (31) dan SH (30). Satu tersangka lainnya TM (28).

Ia mengatakan, K dan SH berperan merusak lubang kunci motor. Sementara itu, TM berperan membawa kabur motor hasil curian.

Para tersangka mengaku kembali melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.

Ada yang mengaku membutuhkan uang untuk membiayai keluarga, ada juga yang terlilit hutang.

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Keluar Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap karena Curi Motor

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Keluar Penjara 2 Jam, Pria asal Lumajang Kembali Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved