Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Rezky Aditya Akui Punya Hubungan dengan Wenny Ariani, Kuasa Hukum Minta Lakukan Tes DNA

Pengadilan Negeri Tanggerang kembali menggelar sidang atas gugatan pengesahan anak yang diajukan oleh Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.

Editor: Ventrico Nonutu
Grid.id
Rezky Aditya dan Wenny Ariani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselisihan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga kini belum usai.

Masalah tersebut saat ini telah sampai di 'meja hijau'.

Pengadilan Negeri Tanggerang kembali menggelar sidang atas gugatan pengesahan anak yang diajukan oleh Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 19 Agustus 2021, Pisces Ketakutan Menghantui, Scorpio Dilema

Baca juga: Luna Maya Bahas Tentang Masa Lalu, Sempat Alami Kesulitan Ekonomi hingga Jualan Tas

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (18/8/2021).

Sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak Rezky Aditya atas gugatan Wenny Ariani.


Foto: Rezky Aditya.

Baik Rezky maupun Wenny kompak tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Kepada awak media, Tigor L Manik selaku kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan bahwa Rezky Aditya membantah telah menghamili kliennya.

"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," kata Tigor.

Oleh karena itu, Tigor berupaya meminta majelis hakim untuk mengeluarkan surat perintah kepada Rezky agar melakukan tes DNA.

"Jadi bantahan dari tergugat ini harus dipertanggungjawabkan," ujar Tigor.

"Dia tidak mengakui menghamili penggugat, dia otomatis tidak mengakui anak yang lahir dari hubungan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan jika suami Citra Kirana itu mengaku memang ada hubungan dengan Wenny.

Tetapi, bukan hubungan asmara, melainkan cuma sebatas rekan bisnis.

"Dia (Rezky Aditya) mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat," terang Tigor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved