Berita Nasional
Masih Kenal Antasari Azhar? Mantan Ketua KPK Beberkan Sebuah Penyesalan: Saya Telah Membuang Waktu
Antasari Azhar adalah mantan Ketua Pemberantasan Korupsi Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu, anaknya yang kedua, yang awalnya bercita-cita bekerja di Bapepam, kini juga sudah bekerja di tempat lain.
Tak ada keluh kesah dari keluarga akan kondisi Antasari.
Maka dari itu, apabila bebas nanti, ada dua hal yang akan dilakukan Antasari, yakni meluangkan waktu bersama keluarga dan mengganti semua barang yang telah dikorbankan keluarga untuk bertahan hidup.
"Selama ini saya telah membuang waktu saya untuk kantor dan untuk negara. Saya ingin mengganti apa yang sudah istri saya keluarkan," sesal Antasari.
kabar antasari azhar sekarang, diperiksa Bareskrim Polri
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2020) pekan kemarin.
Pimpinan KPK periode 2007-2009 itu diperiksa kapasitasnya sebagai penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra.
"Saya diminta keterangan sebagai kapasitas yang pernah menangani perkaranya dulu (perkara pengalihan hak tagih Bank Bali). Penyidik ingin mengetahui rentang kejadian kasus tersebut," kata Antasari kepada Tribunnews.com, Jumat (21/8/2020).
Antasari mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekira 10 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri waktu itu.
“Sekitar 10-an. Penyidik ingin jelas seperti kasusnya dulu, saya sebagai penyidiknya dan 1999 sidang saya ditunjuk lagi sebagai penuntut umumnya,” ungkapnya.
Masih Ingat Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK? Sebut Dikriminalisasi SBY, Kabarnya Setelah Bebas Penjara (Tribunnews)
Patut diketahui, Antasari menangani kasus ini saat menjadi jaksa di Kejaksaan Agung pada 1998 sampai 2001. Setelah itu ia dipindahtugaskan hingga terpilih menjadi ketua KPK.
“Selanjutnya tidak menangani lagi karena pindah sebagai Aspidum DKI dan Wakajati Riau,” Antasari menjelaskan.
Pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara Djoko Tjandra sebelumnya telah dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Menurut Argo, Bareskrim menggali keterangan Antasari perihal masalah hukum yang menjerat Djoko Tjandra terkait kasus Bank Bali.