Berita Viral
Awalnya Tak Tahu, Guru Honorer Dililit Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal, Diteror & Dipermalukan
Afifah mengaku terdesak kebutuhan susu untuk kedua anaknya, sedangkan di satu sisi, dia dalam kondisi terjepit karena tidak memiliki uang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilu kisah seorang guru honorer menanggung Rp 206 juta Pinjaman Online di 40 aplikasi ilegal.
Berawal dari ketidaktahuan dan kebutuhannya mendesak, Afifah Muflihati (29) harus menanggung utang ratusan juta rupiah, dipermalukan, dan menghadapi teror dari pelaku Pinjaman Online ilegal setiap hari.
Afifah yang bekerja guru honorer tersebut masih ingat betul pada kejadian 20 Maret 2021.
Afifah mengaku terdesak kebutuhan susu untuk kedua anaknya, sedangkan di satu sisi, dia dalam kondisi terjepit karena tidak memiliki uang.
Beragam iming-iming ditawarkan

Ilustrasi rupiah(Shutterstock/Pramata)
Saat sedang memainkan ponselnya dan berselancar di media sosial, Afifah melihat ada iklan aplikasi Pinjaman Online (pinjol).
Dia merasa ada gayung bersambut karena aplikasi tersebut memberi pinjaman uang tanpa jaminan, bunga rendah, proses cepat, dan jangka waktu yang lama.
"Saya merasa ini bisa menjadi solusi untuk membantu saya mendapatkan pinjaman uang tanpa proses yang ribet. Sebelum pinjam di Pinjaman Online tersebut, sempat mau pinjam uang ke teman-teman, tapi kondisinya sama dengan saya, jadi saya urungkan," ungkapnya, Senin (16/8/2021).
Afifah mengungkapkan, dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta karena tergiur bunga rendah 0,04 persen dengan waktu 91 hari.
"Prosesnya sangat cepat, tidak sampai lima menit sudah selesai. Saya hanya diminta untuk foto diri dan foto KTP, serta foto memegang KTP. Tidak ada lima menit, ada transferan Rp 3,7 juta dari tiga aplikasi online ke rekening saya," jelasnya.
Karena uang yang diterima tidak sesuai pengajuan, Afifah berpikir ada potongan administrasi. Selain itu, uang dibiarkan di rekening karena dia belum izin kepada suaminya untuk pengajuan utang.
"Jadi pikiran saya kalau suami tidak memperbolehkan, langsung saya kembalikan. Tapi, nominalnya memang tidak sesuai pengajuan," kata Afifah.

Ilustrasi handphone(Unsplash/Jae Park)
Teror
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/guru-honorer-afifah-didampingi-kuasa-hukumnya-muhammad-sofyan-sdvdfgv.jpg)