Berita Nasional
Profil 3 Pengibar Bendera Merah Putih Tanggal 17 Agustus 1945, Ada yang Sempat Dipenjara
Tiga orang yang bertugas mengibarkan bendera saat itu adalah Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti.
Upaya ini berhasil hingga akhirnya pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Latief Hendraningrat termasuk orang yang mempunyai peran dalam peristiwa bersejarah tersebut.
Sebelum acara dimulai, Latief dipercaya untuk mengamankan lokasi.
Ia juga menempatkan prajuritnya di sekitar Pegangsaan dan mengamankan jalannya acara penting itu.
Setelah pembacaan naskah proklamasi oleh Soekarno, dilakukan pengibaran bendera Merah Putih.
Ketika itu, Latief memakai seragam tentara Jepang karena merupakan pasukan PETA.
Ia bersama Suhud Sastro Kusumo mengibarkan bendera Merah Putih pertama setelah proklamasi kemerdekaan.
Pasca-kemerdekaan, Latief juga berkontribusi saat Indonesia menghadapi agresi militer Belanda.
Ia mengamankan Yogyakarta yang ketika itu menjadi Ibu kota RI bersama Jenderal Soedirman.
Setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda, Latief bertugas di Markas besar (Mabes) Angkatan Darat. Dan pernah bertugas di Filipina dan Washington.
Setelah kembali ke Indonesia, ia menjadi pimpinan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKD) kini Seskoad.
Ia juga pernah menjadi Rektor IKIP Jakarta pada 1965.
Pada 1967, dia memasuki masa pensiun dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal.
Suhud Sastro Kusumo
Suhud lahir pada 1920.