Berita Nasional
Profil 3 Pengibar Bendera Merah Putih Tanggal 17 Agustus 1945, Ada yang Sempat Dipenjara
Tiga orang yang bertugas mengibarkan bendera saat itu adalah Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak yang tak tau siapa pengibar bendera saat Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945.
Pengibaran bendera merah putih dilakukan setelah Bung Karno membaca teks proklamasi menjadi ikrar kemerdekaan
Tiga orang yang bertugas mengibarkan bendera saat itu adalah Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti.
Siapakah Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti ?
Latief Hendraningrat
Raden Mas Abdul Latief Hendraningrat lahir di Jakarta pada 15 Februari 1911.
Dia merupakan seorang prajurit Pembela Tanah Air (PETA).
Di masa pendudukan Jepang, Latief aktif dalam pelatihan militer yang didirikan oleh Jepang.
Ketika Jepang mendirikan PETA, ia bergabung di dalamnya.
Sepak terjang Latief di militer dinilai membanggakan karena kelihaiannya.
Ia pernah juga menjabat komandan kompi dan berpangkat Sudanco.
Pangkat ini berada di bawah pangkat tertinggi pribumi ketika itu yaitu Daidanco atau komandan batalion.
Berita kekalahan Jepang dari Sekutu akhirnya sampai ke Indonesia.
Momentum ini dianggap kalangan muda sebagai kesempatan bagi Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Mereka kemudian membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dan mendesak Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan.