Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Kisah 3 Pengibar Bendera Merah Putih saat Proklamasi 17 Agustus 1945, Ada yang Sempat Dipenjara

Pada saat detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia bendera merah putih dikibarkan oleh tiga orang.

Editor: Glendi Manengal
Via Tribun Timur
Pengibaran Bendera Merah Putih Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 

Suhud Sastro Kusumo saat itu merupakan anak buah Sudiro yang merupakan salah satu asisten Bung Karno. (youtube via Banjarmasinpost)

Suhud lahir pada 1920. Dia merupakan anggota Barisan Pelopor bentukan Jepang.

Saat upacara proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Suhud turut bertugas sebagai pengibar bendera.

Pada 14 Agustus 1945, Suhud dipercaya menjaga keluarga Soekarno dari berbagai macam gangguan. 

Dua hari kemudian, 16 Agustus 1945, Soekarno dibawa oleh Soekarni dan Chaerul Saleh ke suatu tempat yang dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok.

Saat itu, Suhud tidak curiga terhadap Soekarni dan Chaerul Saleh yang membawa Soekarno. 

Malam harinya, Soekarno kembali ke rumah dan persiapan proklamasi kemerdekaan mulai dilakukan dengan matang.

Pimpinan kawedanan dan kecamatan sudah dikoordinasi.

Suhud diperintahkan mempersiapkan tiang bendera. Tiang ini kemudian digunakan untuk mengibarkan sang saka Merah Putih.

Suhud bertugas membentangkan bendera yang kemudian ditarik oleh Latief.   

3. Surastri Karma (SK) Trimurti

Surastri Karma (SK) Trimurti salah satu yang menjadi pengibar bendera merah putih. (Kolase wikipedia/istimewa)

SK Trimurti lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada  11 Mei 1912. Ia menjalani pendidikan dasar di Noormal School dan AMS di Surakarta. 

Setelah itu, melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved