Gaji PNS
Gaji PNS Rencananya Dinaikan, Anggota DPR: Banyak Warga Hilang Pekerjaan, Harusnya Diperhatikan Juga
Gaji Pegawai Negeri Sipil yang rencana dinaikan mendapat perhatian hingga ramai diperbincangkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya gaji pokik PNS rencananya akan dinaikan.
Gaji Pegawai Negeri Sipil yang rencana dinaikan mendapat perhatian hingga ramai diperbincangkan.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Masih Ingat Sherrin Tharia? Cerai dari Zumi Zola, Tampil Manglingi Lepas Hijab, Intip Kabarnya Kini
Baca juga: Masih Ingat Dayana? Selebgram Cantik Asal Kazakhstan, Dulu Viral, Kabar Kini Aktif Cover Lagu
Baca juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Tentang Pasangan Beda Usia, Ada Aktor Park Bo Gum dan Song Hye Kyo
Gaji PNS - Ilustrasi. (Tribun Timur)
Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) ramai diperbincangkan.
Sebagian kalangan menekankan karena sudah beberapa tahun gaji para abdi negara tidak naik.
Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat nota keuangan pada Agustus 2018.
Adapun wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.
Menanggapi wacana ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden pada pembacaan nota keuangan bulan Agustus 2021 ini, baru akan diberlakukan dan disalurkan untuk anggaran tahun 2022.
Dia juga menyatakan bahwa di satu sisi kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.
"Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” ujar Anis, kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai di tengah pandemi covid-19 masih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian lebih.
Terutama di sektor non-formal dan pegawai yang kena PHK di sektor swasta.
“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong.