Penangkapan Teroris
Daftar Daerah di Indonesia Tempat Tersangka Teroris Ditangkap Kamis-Minggu, 12-15 Agustus 2021
Dalam waktu empat hari, telah ditangkap 48 orang tersangka teroris. Berikut daftar daerah tempat mereka ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu empat hari, telah ditangkap 48 orang tersangka teroris.
Sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Minggu 15 Agustus 2021.
Para tersangka teroris ditangkap di beberapa tempat di Indonesia.
Baca juga: Sosok Daan Mogot Pejuang Kemerdekaan Asal Sulut, Direktur Pertama Akademi Militer pada Usia 17 Tahun
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Selasa 17 Agustus 2021, Info BMKG 31 Daerah Berpotensi
Baca juga: Jokowi Mendukung Amendemen UUD 1945, Ini Ayat yang Akan Ditambahkan, Berikut Penjelasan Ketua MPR

Tim Densus 88. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Berikut daftar daerah-daerah tempat 48 orang tersangka teroris ditangkap.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror, dalam kurun waktu empat hari terakhir.
Namun, masih ada 5 orang yang kini masih dalam pengejaran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima orang tersebut diduga turut terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap beberapa hari terakhir.
"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lainnya."
"Yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Ia menyampaikan, penangkapan ini sebagai bentuk langkah pencegahan Polri terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Tentunya Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya preventif strike, yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air."
"Dan tidak melihat waktu-waktu tertentu, tetapi terus betugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tenteram dan damai di tengah masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak Kamis 12 Agustus 2021 sampai Minggu 15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia, berikut ini rinciannya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/detasemen-khusus-88-antiteror-polri-38384.jpg)