Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dipo Latief

Dipo Latief Klaim Punya Bukti Baru soal Kasus Penggelapan Mobil yang Sudah Ditutup Tahun 2019

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini," kata pengacara Dipo Latief.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengusaha Dipo Latief saat mendampingi artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani pada jumpa pers di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Dipo Latief mantan suami Nikita Mirzani?

Lama tak terdengar kabarnya, Dipo Latief kembali muncul dengan bukti baru kasus penggelapan mobil yang pernah dilaporkannya beberapa tahun lalu.

Mantan suami Nikita Mirzani tersebut berencana membuka lagi kasus tersebut, yang dulu sempat dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, melalui kuasa hukumnya yang bernama Dicky Muhammad Kurniawan, Dipo Latief mengklaim kliennya punya bukti baru, untuk membuka lagi kasus tersebut.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini."

"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil dan barang lain yang dilaporkan Dipo, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan.

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM."

"Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil dan lainnya yang berinisial W.

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved