Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dipo Latief

Dipo Latief Klaim Punya Bukti Baru soal Kasus Penggelapan Mobil yang Sudah Ditutup Tahun 2019

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini," kata pengacara Dipo Latief.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengusaha Dipo Latief saat mendampingi artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani pada jumpa pers di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). 

"Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.

Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani?

"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.

Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, dan lainnya adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan.

"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, dan lainnya.

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3.

Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.

Artikel Terkait Dipo Latief

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klaim Punya Bukti Baru, Dipo Latief Bakal Buka Lagi Kasus Penggelapan, Seret Nikita Mirzani
Penulis: Willem Jonata

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved