Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Dokter Richard Lee Sudah Diizinkan Pulang, Begini Kondisinya usai Jalani Pemeriksaan dari Polisi

Sebelumnya diketahui dokter Richard Lee ditangkap polisi, hal tersebut diketahui dari beredarnya video penangkapannya.

Editor: Glendi Manengal
Instagram@dr.richard_lee
Dokter Richard Lee 

Dapat perhatian Kapolri

Pengacara Razman Nasution sebut perkara kliennya, dr Richard Lee, dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Razman merasa kasus kliennya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri. Ia juga menyebut kasus tersebut hanya perkara remeh-temeh.

"Kasus ini jadi perhatian publik dan Kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya. Tidak perlu ditahan," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh-temeh," lanjutnya.

Ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.

Richard Lee diamankan pihak berwajib karena dugaan mengakses secara illegal akun Instagram-nya yang sudah disita Pengadilan Negeri.

Tak hanya mengaksesnya, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti.

“Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri),” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses,” sambung Yusri.

Yusri mengatakan, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Krimsus PMJ,” kata Yusri.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee masih berstatus terlapor.

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved