Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Dokter Richard Lee Sudah Diizinkan Pulang, Begini Kondisinya usai Jalani Pemeriksaan dari Polisi

Sebelumnya diketahui dokter Richard Lee ditangkap polisi, hal tersebut diketahui dari beredarnya video penangkapannya.

Editor: Glendi Manengal
Instagram@dr.richard_lee
Dokter Richard Lee 

"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar juga kooperatif," ucap Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," tambahnya.

dr Richard Lee menanggapi perseteruannya dengan artis Kartika Putri dipodcas CURHAT BANG (youtube)
Razman mendapat informasi dari penyidik bahwa kliennya itu besifat kooperatif saat diperiksa.

"Kemudian saya tanya ke mereka (penyidik) saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik," terang Razman.

"Dengan dasar ini tidak ditahan," lanjut kuasa hukum Richard Lee.

Statemen dari Razman berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers siang tadi.

"Ada videonya bagaimana penyidik melakukan upaya sesuai porsedur yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus

"Datang membacakan surat perintah membacakan hak-hak untuk yang bersangkutan tetapi yang bersangkutan tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa sesuai dengan SOP," terang Yusri.

Dokter Richard Lee. (Via Tribunnews.com)

Tak perlu wajib lapor

Razman juga menyebut bahwa kliennya itu tak perlu melakukan wajib lapor meski dipulangkan hari ini.

"Tidak (wajib lapor)," ujarnya.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution saat mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). (SRIPOKU.COM / Odi Aria)
Menurut dia, kliennya tak melakukan kejahatan luar biasa sehingga harus melakukan wajib lapor.

"Tidak ada kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya. Richard di BAP akan sesuai peraturan," beber Razman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved