Kabar Papua
Sosok Fernando Worabai Pimpinan Baru KKB Papua, Rakit Bom Elpiji dan Latihan Militer, Kini Jadi DPO
Fernando Worabai mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski pemerintah melalui Satgas Nemangkawi sementara melakukan upaya untuk memberantas aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Namun sepertinya, upaya tersebut akan memakan waktu cukup lama, lantaran KKB selalu berganti pimpinan, jika yang lain tewas atau ditangkap.
Seperti yang belakangan muncul nama Fernando Worabai.
Baca juga: Kontak Senjata KKB Papua dan TNI-Polri Pecah Jelang Kemerdekaan, Bom Rakitan Ditemukan
KKB Papua menguasai segitiga hitam.(FB TPNPB)
Papua bersama dengan KKB telah mengalami gejolak terus-menerus selama lebih dari 50 tahun, terutama setelah dimasukkan ke Indonesia pada tahun 1969.
Aksi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua belum juga selesai.
Beberapa pentolan KKB Papua masih saja mengerahkan anak buahnya untuk melakukan aksi kriminal di Tanah Papua.
Salah satunya yang paling dicari saat ini adalah Fernando Worabai.
Baca juga: Fernando Warobai, Pimpinan KKB Papua Baru yang Siapkan Aksi Teror Bom, Terdeteksi Jelang 17 Agustus

Dia adalah panglima OPM yang jadi pimpinan KKB Papua di Kepulauan Yapen.
Melansir dari tribratanews.polri.go.id, Fernando Worabai mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
Berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB diwilayah lain.
Fernando Cs juga beberapa kali termonitor melakukan latihan Militer dengan versi mereka.
Baca juga: Petugas Kepung Markas KKB Fernando Warobai, Hanya Temukan Senjata Rakitan dan Elpiji, Orangnya Lari

Setelah melakukan identifikasi,
anggota KKB Papua Fernando Worabai yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang.
Dan di luar itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang, serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.