Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Pihak Dokter Richard Lee Minta Polisi Berlaku Adil, Jemput Paksa Kartika Putri

Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke SPKT Polda Sumsel.

Editor: Ventrico Nonutu
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian didesak untuk menjemput paksa artis Kartika Putri.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak dokter Richard Lee.

Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 12 Agustus 2021, Aquarius Kencan Romantis, Libra Tertekan

Baca juga: Kisah Penjual Bendera Merah Putih di Mitra Selama Masa Pandemi: Merugi Hingga 50 Persen

Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.

Tak kunjung diprosesnya laporan itu, membuat pengacara kenamaan tersebut berencana mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8/2021) hari ini.


Foto: Dokter Richard Lee.

Kedatangan Rzman untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Tadi saya kordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel, beliau sangat mengantensi," katanya usai beraudiensi dengan Kapolda Sumsel.

Dijelaskannya, hasil dari audiensinya dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Razman mengaku Kapolda mengatensi atas aduannya ke Jendral Bintang dua tersebut tentang laporan kliennya tersebut.

Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan dr Richard Lee.

Namun, yang bersangkutan selalu mangkir.

Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.

"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.

Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved