Kasus Pembakaran Rumah
Dokter Mudah Hamil yang Bakar Rumah Pacar hingga Tewaskan Satu Keluarga, Kini Terancam Hukuman Mati
Diketahui sebelumnya seorang wanita yang adalah dokter muda telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga.
Diketahui sebelumnya seorang wanita yang adalah dokter muda telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pembakaran tersebut dilakukan karena pelaku tak terima sudah dihamili tapi tak direstui menikah.
Baca juga: Ingat Rachel Vennya? Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Kekasih Salim Nauderer Sekarang
Baca juga: RENUNGAN HARIAN KRISTEN Keluaran 2:18-19 - Komunikasi Orang Tua dan Anak
Baca juga: Seorang Preman Ngamuk di Kafe Milik Ucok Baba, Diringkus Polisi Saat Pesta Miras
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. (Via Tribun Medan)
Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang Banten resmi menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Kebakaran tersebut telah menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.
Setelah melakukan pemeriksaan melalui sarana gelar, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.
Merasa sakit hati lantaran orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.
Akhirnya LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.