Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Wanita Dokter Muda Bakar Rumah Pacar karena Tak Direstui Menikah, 3 Orang Tewas Termasuk Kekasinya

Diketahui aksi pelaku dilakukan karena dokter muda tersebut hamil namun tak restui orang tua pacarnya untuk menikah.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Via Tribun Medan
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan dilakukan seorang wanita yang adalah dokter muda.

Diketahui aksi pelaku dilakukan karena dokter muda tersebut hamil namun tak restui orang tua pacarnya untuk menikah.

Karena hal itu korban pun nekat membakar rumah dari pacarnya sendiri hingga menewaskan 3 orang.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan di Bandara Samrat Manado

Baca juga: Buat Perjanjian Pranikah, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sepakati Hal Ini

Baca juga: Polres Bolsel dan Cabjari Dumoga Kolaborasi Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Pinolantungan

Lokasi kebakaran mau disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Aksi yang dilakukan MA seorang dokter muda yang tengah hamil, termasuk nekat.

Pasalnya, dia nekat membakar rumah sekaligus bengkel milik kekasihnya di Kota Tangerang.

Tersangka Anastasi alias MA nekat membakar bengkel dan rumah karena tengah berbadan dua atau hamil.

MA berbuat nekat yang menyebabkan tiga orang tewas karena hubungan asmaranya tidak disetujui.

Karena perbuatannya dokter muda ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

MA merupakan kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Kompol Abdul Rachim menjelaskan, awal mula kejadian bermula saat Leo bercerita kepada temannya bahwa kekasihnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga menjadi tempat tinggal korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved