Kasus Juliari Batubara
Terjerat Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Sebut Nama Megawati dan Jokowi saat Bacakan Pledoi
Terkait kasus korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, diketahui Juliari Batubara dituntu 11 tahun penjara karena kasusnya.
"Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," imbuhnya.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Diberitakan sebelumnya Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menilai bahwa Juliari telah menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar terkait pengadaan kuota paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Juliari disebut memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 setiap paket bansos pada perusahaan penyedia.
Dua penyuap Juliari, pengusaha Harry Van Sidabukke dan pemilik PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Maddanatja, telah divonis sebelumnya dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/19414451/sidang-kasus-bansos-covid-19-juliari-batubara-minta-maaf-ke-megawati?page=all#page2