Nasional
Rakyat yang Menderita, Juliari Batubara Minta Maaf ke Jokowi dan Partainya, ICW Desak Majelis Hakim
Minta maaf kepada Presiden Jokowi hingga Ketua Partai, Juliari Batubara dikritik ICW. Semestinya minta maaf kepada warga masyarakat.
Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat
yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," imbuhnya.
Diketahui bahwa terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara, menyampaikan pleidoi kepada majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Selain menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Juliari juga berharap agar ia dibebaskan dari segala tuntutan.
Diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Juliari 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana pengganti senilai Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun.
Menurut pandangan Jaksa, Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan dua anak buahnya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Juliari disebut jaksa memerintahkan Joko dan Adi untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos.
Karena perbuatannya itu, jaksa menilai Juliari telah melakukan korupsi sebesar Rp 32,48 miliar.
(Kompas.com)
Tautan:
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/11/06050021/juliari-mestinya-minta-maaf-kepada-masyarakat-indonesia-bukan-presiden-atau?page=all