Berita Manado
PPKM Level 4 Manado, Richard Sualang: Tak Ada Penutupan Tempat Usaha
PPKM level 4 di Manado akan ketat namun tetap memberi keluluasaan bagi tumbuhnya ekonomi di kota Manado.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Manado akan menerapkan PPKM Level 4 sebagaimana instruksi Mendagri.
PPKM level 4 di Manado akan ketat namun tetap memberi keluluasaan bagi tumbuhnya ekonomi di kota Manado.
"Berputarnya roda ekonomi akan tetap jadi perhatian kita. Prinsipnya kita adakan pencegahan tapi tidak mematikan ekonomi. Jadi ada keseimbangan," ujar Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Rabu (11/8/2021).
Menurut Richard, tak ada penutupan tempat usaha.
"Yang ada hanya pembatasan operasional PPKM level 4 di Manado akan berlaku sebagaimana surat edaran gubernur," katanya.
Dikatakan Richard, Pemkot Manado menaruh perhatian kepada upaya memerangi Covid 19 lewat PPKM.
Kota Manado dan Kabupaten Minut tukar tempat.
Manado kini level 4 dalam PPKM setelah sebelumnya level 3.
Sedang Minut turun level, dari level 4 menjadi level 3.
Kota Manado resmi menyandang level 4 lewat instruksi mendagri nomor 30 tahun 2021 yang tertuang dalam surat bertanggal 9 Agustus 2021.
Tertulis dalam surat itu, selain Manado, Minahasa Induk juga memberlakukan PPKM level 4.
Dua daerah di Sulut ini akan memberlakukan PPKM level 4 dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Kadis Kesehatan Manado yang juga merupakan Jubir Satgas Covid 19 Joy Sekeon mengatakan, pihaknya segera menyesuaikan dengan instruksi Mendagri tentang PPKM level 4.
"Segera ada edarannya," kata dia kepada Tribun Manado Selasa (10/8/2021).
Menurut dia, pemberlakuan PPKM level 4 sekaligus juga mencegah masuknya virus Delta di Manado.