Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Mobilitas Warga
Pemerintah merencanakan penggunaan surat atau sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda.
Untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Namun diketahui, tak sedikit masyarakat yang belum ingin menerima vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan.
Namun, tak sedikit juga masyarakat yang telah menerima vaksin.
Setelah mendapatkan suntkan vaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Pemerintah merencanakan penggunaan surat atau sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 bisa menjadi syarat wajib berbelanja hingga pergi ke berbagai tempat umum.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat ke tempat umum.
Ganjar menilai pelaksanaan vaksinasi masih rendah dan masih belum menyentuh semua warga.
Sehingga menurutnya, penggunaan syarat sertifikat vaksin Covid-19 tidaklah adil.
"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit."
"Rasa-rasanya mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk kelayapan (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat," kata Ganjar dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).
Meski demikian Ganjar tak menampik jika kartu vaksin bisa diterapkan sebagai syarat bepergian, tapi tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat.