Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Mobilitas Warga

Pemerintah merencanakan penggunaan surat atau sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@ganjar_pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Mobilitas Warga

Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda.

Untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun diketahui, tak sedikit masyarakat yang belum ingin menerima vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan.

Namun, tak sedikit juga masyarakat yang telah menerima vaksin.

Setelah mendapatkan suntkan vaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.

Pemerintah merencanakan penggunaan surat atau sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 bisa menjadi syarat wajib berbelanja hingga pergi ke berbagai tempat umum.

Kendati demikian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat ke tempat umum.

Ganjar menilai pelaksanaan vaksinasi masih rendah dan masih belum menyentuh semua warga.

Sehingga menurutnya, penggunaan syarat sertifikat vaksin Covid-19 tidaklah adil.

"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit."

"Rasa-rasanya mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk kelayapan (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat," kata Ganjar dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).

Meski demikian Ganjar tak menampik jika kartu vaksin bisa diterapkan sebagai syarat bepergian, tapi tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved