Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Dukung Pengawasan Pilgub 2020, Yasti Soepredjo Mokoagow Terima Penghargaan dari Bawaslu Sulut

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, diberi piagam penghargaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/Dokumentasi Diskominfo.
Yasti Soepredjo Mokoagow terima piagam penghargaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara 

TRIBUNMABADO.CO.ID, Manado - Atas partisipasi dan dukungan dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut tahun 2020 di Kabupaten Bolmong.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, diberi piagam penghargaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).

Selain Bupati Yasti, jajaran Bawaslu Kabupaten Bolmong juga menerima penghargaan atas suksesnya pengawasan selama tahapan Pilgub Sulut 2020 di Kabupaten Bolmong.

Penghargaan diterima Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, bersama Komisioner Bawaslu lainnya Jerry S. Mokoolang dan Erni Mokoginta, yang turut didamping Koorsek Wahyudi Rauf dan seluruh jajaran Bawaslu Bolmong.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn J. Malonda kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menurut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn J. Malonda, ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, yang sudah bekerjasama bersama pihak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 lalu di Provinsi Sulut.

“Apalagi proses perjalanan panjang Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19, tapi berkat kerjasama kita semua Pilgub berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ucapnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (11/8/2021).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menyampaikan Pemkab Bolmong sangat proaktif dalam memaksimalkan pengawasan dalam tahapan Pilgub tahun 2020.

“Pemkab cepat tanggap atas aturan terkait kepemiluan, sehingga pelaksanaan tahapan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di lingkungan ASN Pemkab Bolmong,” kata Pangkerego.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Bolmong dimana betul-betul menjalankan Amanat UU 10 tahun 2016, dan UU No 6 tahun 2020 terkait Tahapan Pemilihan dimasa pandemi Covid-19.

ASN yang melakukan pelanggaran dalam masa tahapan, langsung ditindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari KASN yang menjadi temuan Bawaslu dan laporan masyarakat terkait UU No. 5 tahun 2014 pada pasal 2 huruf F.

"Bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta menindak lanjuti sesuai aturan perundan-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN,” tambahnya.

Pimpinan Bawaslu Bolmong Jerry S. Mokoolang menyampaikan, Bawaslu sangat mengapresiasi Pemkab Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang sudah memaksimalkan pengawasan Pilgub Sulut tahun 2020, lebih khusus di Kabupaten Bolmong.

Personil ASN diperbantukan mulai dari Bawaslu Kabupaten hingga ke tingkat kecamatan untuk menjalankan fungsi pengelolaan administrasi kesekretariatan.

"Tak tanggung-tanggung, bahkan ASN yang diperbantukan betul-betul orang-orang yang berkualitas dan bertanggungjawab dalam tugas,” kata Mokoolang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved