Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Honda Beat Tewas, Korban Diduga Ngantuk hingga Menabrak Pembatas

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ir Sutami, Solo pada Senin kemarin, pperistiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ir Sutami, Solo pada Senin kemarin.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor yang alami kecelakaan tunggal.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: Masih Ingat Arin? Mantan Kekasih Dul Jaelanj yang Diantar Pulang Sebelum Kecelakaan, Ini Kabarnya

Baca juga: Info Terkini BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu 11 Agustus 2021, Sejumlah Kota Akan Diguyur Hujan

Motor yang dikendarai korban kecelakaan di Jembatan Jurung, Solo, Senin (10/8/2021). (Istimewa Satlantas Polresta Solo)

Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Jembatan Jurug Jalan Ir Sutami, Solo, Senin (9/8/2021) kemarin. Korban meninggal dunia

Korban berinisial MS (64), warga Warga Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, melalui Kanit Laka Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan, korban terjatuh saat berada di Jembatan Jurug.

Hingga mengakibatkan korban mengalami luka di kepala, Senin (9/8/2021) pagi hari.

Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB oleh Pihak Rumah Sakit.

"Diduga pengendara mengantuk. Sepeda motor korban oling ke arah kiri hingga membentur pembatas jalan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (10/8/2021).

Dia menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5251 ZB.

Dia berjalan dari arah barat ke timur atau dari arah Solo.

Korban berkendara sendirian menuju Karanganyar.

Saat melintas di jembatan, korban kehilangan kendali sepeda motornya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved