Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Hasil Job Fit PPT Pratama Pemkab Sitaro Menunggu Pleno Panitia Pelaksana

Ketua Panitia menjelaskan, hasil dari tahapan pelaksanaan job fit yang diikuti 22 PPT Pratama itu akan diputuskan lewa rapat pleno panitia pelaksana.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Sekretaris Daerah Sitaro, Herry Bogar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Sitaro gelar Uji Kompetensi Kesesuaian atau job fit bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan yang bergulir sejak 21 Juni 2021 itu telah melalui serangkaian tahapan, seperti pemberkasan, penyusunan makalah hingga wawancara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Herry Bogar yang juga merupakan Ketua Panitia menjelaskan, hasil dari tahapan pelaksanaan job fit yang diikuti 22 PPT Pratama itu akan diputuskan lewat rapat pleno panitia pelaksanan.

"Tahapannya sudah kita laksanakan sejak beberapa bulan lalu. Selanjutnya, kami panitia akan mengadakan rapat bersama untuk membahas hal ini. "

"Hasil rapat tersebut nanti akan kita sampaikan kepada ibu bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," terang Bogar, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, rapat pleno panitia akan menempatkan tiga nama PPT Pratama pada setiap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagaimana hasil tahapan uji kompetensi yang berlangsung selama ini.

Di mana setiap PPT Pratama mengajukan lamaran di tiga JPT Pratama.

"Selanjutnya ibu bupati selaku PPK yang akan menentukan pejabat-pejabat mana yang akan ditempatkan pada setiap jabatan," lanjutnya.

Sebelum melakukan pelantikan, bupati selaku PPK akan melaporkan hasil dari tahapan job fit kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh rekomendasi.

"Yang harus kita ikuti adalah tahapannya. Selanjutnya, keputusan ada di tangan ibu bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah," kunci Bogar.

Untuk diketahui, dalam rangka pelaksanaan job fit tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah daerah langsung membentuk panitia pelaksana dalam rangka job fit.

Panitia tersebut terdiri dari internal pemerintah daerah masing-masing Sekretaris Daerah, Asisten III.

Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Kepegawaian serta salah satu perwakilan kalangan akademisi di Sulawesi Utara.

Sementara itu, dari surat rekomendasi dengan Nomor B-1859/KASN/5/2021 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sitaro tertanggal 19 Mei 2021 tercantum 22 nama PPT Pratama yang akan dilakukan uji kesesuaian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved