Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Level 4

Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Seperti yang diketahui PPKM level 4 kembali diperpanjang setelah selesai pada 9 Agustus 2021 kemarin.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap Layar instagram luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui PPKM level 4 kembali diperpanjang setelah selesai pada 9 Agustus 2021 kemarin.

Kali ini PPKM level 4 kembali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali yang perpanjang PPKM Level 4.

Baca juga: Nikmatnya Ayam Bakar Bengkel Perut Manado, Diminati Pegawai Kantoran dan Mahasiswa

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Cocok Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok Rabu 11 Agustus 2021, 18 Wilayah Potensi Hujan Lebat

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut telah diresmikan pemerintah secara live di KompasTV pada Senin (9/8/2021) malam oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Luhut Mengatakan, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.

Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved