Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Ngaku Tak Tahan Lihat Ibu Dianiaya, Anak Kandung Bacok Ayahnya karena Sudah Lama Memendam Amarah

Kabarnya seorang anak melakukan pembacokan kepada ayah kandungnya sendiri.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
Ilustrasi 

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP, karena menganiaya dengan menimbulkan luka berat.

Namun sementara ini belum ada pihak keluarga yang membuat laporan.

"Dari keterangan pelaku motifnya amarah karena korban (bapak pelaku) selalu menyakiti ibu pelaku dengan cara menganiayanya, namun karena sudah lama memendam amarah kepada korban hingga terjadi cekcok dan perkelahian sampai pelaku memukul kepala korban dengan palu 3 kali dan membacok 1 kali di kepala hingga korban jatuh tersungkur akibat penganiayaan berat tersebut," tuturnya. (TS/Rachmad)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi dan Motif Anak Bacok Bapak Kandung di Palembang, Ini Kesaksian Tetangga, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/09/warga-dengar-suara-ribut-ribut-sebelum-menemukan-ed-terluka-parah-dibacok-anak-kandungnya?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved