Berita Sulut
Kepala UDD PMI Sulut : Donor Tidak Bisa Diganti Dengan Uang
Selain donor darah biasa, kini donor darah Konvalesen sangat dibutuhkan bagi mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Mereka akan melakukan donor darah konvolesen dan donor darah biasa.
"Untuk syarat bagi yang akan melakukan donor darah biasa maupun konvalesen hampir mirip, tapi konvalesen harus mantan pasien Covid-19 atau penyintas.
Persyaratannya juga ada perbedaan kalau donor darah biasa ambil darah dulu baru darahnya di screaning, tapi untuk konvalesen screeaning dulu baru donor karena peralatannya sangat mahal.
"Untuk masyarakat yang ingin memperoleh darah konvalesen harus ada formulir dari dokter dan datang disini," ucapnya.
Kepala UDD PMI Sulut ini menegaskan PMI tidak menjual darah.
"Tetapi jika ada yang butuh kenapa dibeli, karena itu untuk biaya pengganti alat dan hasil pemeriksaan yang harus dibeli yang berlaku di seluruh Indonesia."
"Harga darah konvalesen perkantong 200 ml Rp. 2.250.000, untuk mengganti biaya proses. Sedangkan untuk darah biasa Rp. 350.000 perkantong," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang masih takut melakukan donor darah, ia mengajak agar segera datang dan jangan takut meskipun sekarang di tengah pandemi karena semua petugas sudah vaksin.
Semuanya juga setiap minggu dilakukan pemeriksaan swab antigen dan ruangan juga terus disemprot desinfektan.
"Yang ingin donor darah sukarela datang saja kalau memang sudah ada niat donor.
"Memberi tidak harus dengan harta benda, memberi tidak harus kaya dulu, tapi dengan memberi darah itu sungguh luar biasa tidak bisa diganti dengan uang," tutupnya.
• Hujan Petir Akan Terjadi Selasa 10 Agustus 2021, Info Terkini BMKG Ini Daerah yang Berpotensi
• Harus Sabar, 8 Zodiak Ini Nasibnya Kurang Beruntung Besok Selasa 10 Agustus 2021, Zodiakmu?
• Anya Geraldine jadi Pelakor, Rebut Mas Broto yang Berstatus Suami Orang seperti di Drakor TWoM