Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Nora Alexandra Ungkap Perasaannya saat Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

Musisi Jerinx SID Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan Terhadap Adam Deni

Editor: Shity Nurjanah
Instagram
Nora Alexandra dan Jerinx SID. 

"Sabar ya mbak, kamu pasti kuat," ujar @Rizkifrmansyah.

"Yang sabar ya Kak Nora," imbuh @Kikylaban.

Ditetapkan tersangka usai gelar perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi bahwa Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka setelah agenda gelar perkara.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," jelas Yusri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Keputusan ini dibuat setelah polisi melakukan berbagai macam penyidikan, mulai dari saksi hingga bukti-bukti yang ada.

Bahkan polisi juga telah memeriksa beberapa ahli bidang tersebut untuk membantu proses penyidikan.

Sebagaimana diketahui bahwa Jerinx telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Sabtu(10/7/2021) atas perilakunya mengancam Adam Deni lewat telepon.

Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Awalnya Jerinx menuding beberapa selebriti tanah air telah melakukan promosi terkait Covid-19.

Adam Deni selaku pegiat sosial media turut memberi komentar dan meminta Jerinx untuk menunjukan data yang akurat.

Jerinx kemudian menghubungi Adam Deni secara personal dan mengancam akan menginjak kepala Adam di trotoar.

Suami dari Nora Alexandra itu diduga telah melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 juncto, Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik/ITE.

Baca juga: Buntut Jerinx SID Jadi Tersangka Pengancaman, Akun Instagram Adam Deni Hilang

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Jerinx SID Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nora Alexandra Ungkap Perasaannya

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved