Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Koruptor Jadi Komisaris

Jadi Komisaris Padahal Eks Napi Korupsi, Berikut Tanggapan soal Emir Moeis dapat Jabatan di BUMN

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda padahal berstatus mantan terpidana korupsi.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda padahal berstatus mantan terpidana korupsi.

Emir Moeis sendiri adalah mantan terpidana kasus korupsi.

Terkait pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di BUMN mendapat tanggapan dari bebagai pihak.

Baca juga: Ingat Denise Chariesta? Kini Tanggapi Foto Dirinya Berbikini yang Tersebar di Media Sosial

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tren Ikoy-ikoyan yang Dicetuskan Arief Muhammad Bikin Mental Pengemis

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Emir Moeis menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013). (KOMPAS.com/DIAN MAHARANI)

Berikut ini beberapa tanggapan terkait diangkatnya mantan terpidana korupsi Emir Moeis jadi Komisaris di anak usaha BUMN.

1. Anggota DPR Faksi Partai Golkar

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menilai tidak ada yang salah dan dilanggar oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam keputusannya mengangkat Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

“Keputusan itu tidak melanggar UU No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN dan Permen BUMN No 4 Tahun 2020, tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris Anak Perusahaan,” kata Nusron, Kamis (5/8/2021).

Menurut Nusron, posisi Emir yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi tidak menghalangi haknya untuk menjadi komisaris di salah satu perusahaan plat merah.

Sebab sebagai warga negara, Emir sudah menjalani hukuman itu secara serius untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Meneg BUMN sudah sesuai aturan. Pada sisi lain Emir Moeis pun sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya pada masa lalu, dengan hukuman di penjara. Saya kira tidak ada orang jahat seumur hidup,” ungkapnya.

Dari sisi kapasitas dan pengalaman, kata Nusron, sosok Emir mungkin masih dibutuhkan oleh Meneg BUMN untuk membantu pengembangan BUMN.

Oleh karena itu, lebih baik berikan kesempatan atas kepercayaan tersebut dan bersama-sama melihat bagaimana kinerjanya ke depan.

2. Tanggapan ICW

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved