Dinar Candy
Fakta Kasus DJ Dinar Candy, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Menurut Kombes Pol. Azis, Dinar Candy terancam dikenai hukuman kurungan 10 tahun atau diwajibkan membayar denda hingga Rp 5 miliar.
Nikita Mirzani menyayangkan sikap Dinar Candy yang seharusnya tidak dilakukan.
Ibu tiga anak itu langsung melontarkan sindiran pada Dinar Candy atas kelakuannya.
"Lo sayang badan lo, sudah dioperasi mahal-mahal yang lihatin tukang becak, tukang ojek, tukang cilok," ujar Dinar Candy.
"Lo boleh lihat mana gue pernah pakai kutang sama celana dalam di jalan raya, gila kali," tambahnya.
Nikita Mirzani juga menilai aksi Dinar Candy pakai bikini sangatlah ekstrim dilakukan di Jakarta.
Pasalnya, Dinar Candy mencontohkan perbuatan yang kurang terpuji.
"Ekstrim dan itu mencontohkan yang tidak boleh, segila-gilanya gue, enggak mungkinlah ucuk-ucuk pakai bh sama celana dalam berdiri di pinggir jalan," ucap Dinar Candy.
Nikita Mirzani berpesan pada semua masyarakat Indonesia untuk tidak meniru kelakuan Dinar Candy.
Bukan hanya Dinar Candy saja, Nikita Mirzani ingin orang-orang Indonesia tak mencotoh para artis yang melakukan hal-hal kurang terpuji.
"Tapi itu Dinar biarlah menjadi Dinar, jangan dicontoh," kata Dinar Candy.
"Gue mau kasih tahu buat netizen semua di seluruh Indonesia, gue bukan orang yang lurus-lurus amat, baik-baik amat," tambahnya.
"Kalau ada teman-teman artis termasuk gue, Dinar, atau siapapun yang melakukan hal kurang-kurang baik jangan dicontoh, walaupun kalian bisa lihat tapi tolong jangan dicontoh," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nasib Dinar Candy setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Pakai Bikini di Jalanan
Penulis: Noviana Primaresti/Mohamad Yoenus