Masih Ingat
Ingat Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Terjerat Korupsi? Fakta Baru Kasus Terungkap, Begini Nasibnya
Kabar terbaru Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang terjerat kasus Korupsi. Fakta mulai terungkap. Ini Kabarnya.
karena katanya pembangunan ini butuh dana besar," jelasnya
JPU pun kembali bertanya bagaimana Haeruddin menyerahkan uang tersebut.
"Saya serahkan langsung ke Pak Syamsul, sekitar bulan Februari 2021.
Awalnya mau lewat yayasan masjid Pak, tapi Pak Syamsul datang langsung ke rumah, jadi saya serahkan langsung," ungkapnya
Haeruddin pun mengaku, jika sumbangan tersebut murni karena amal.

Tak sampai di situ, JPU kembali menanyakan, apakah jika yang meminta sumbangan tersebut bukan NA, Haeruddin bakal memberikan jumlah yang sama.
"Iya Pak, karena memang niatnya bersedekah.
Karena tergantung nilai pembangunannya.
Saya memang sering menyumbang dengan nilai segitu," tutupnya.
Dalam persidangan tersebut juga terungkap jika perusahaan milik Haeruddin pernah mengerjakan proyek pengerjaan ruas jalan di kabupaten Soppeng dengan nilai Rp 34 miliar.
Diketahui, Ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,
yaitu Amri Maurada sebagai Direktur Bank Swasta, Haeruddin selaku kontraktor, dan Kwan Sakti Rudi Moha juga merupakan wiraswasta.
Sementara sidang dipimpin oleh Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito.
Sebelumnya, NA telah diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999,
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.