Berita Viral
ICW Protes Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN: Memang Ada Kemunduran
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mempertanyakan figur terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis yang lebih bersih dan berkompeten
Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko, membantah anggapan kliennya mempromosikan obat ivermectin untuk terapi Covid-19.
Menurut dia, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Moeldoko mempromosikan obat yang diproduksi PT Harsen Laboratories itu.
Apabila dalam 1×24 jam ICW tak bisa membuktikan, Otto meminta ICW untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka.
Namun, Adanan belum bisa menanggapi lebih jauh terkait somasi.
"Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," ucap Adanan.
Berdasarkan penelitian selama satu bulan, ICW melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia, salah satunya Moeldoko.
Meski nama Sofia tak tercantum dalam akta perusahaan, namun ICW menyebutkan dalam berbagai sumber Sofia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.
Ditengarai Sofia punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
Hasil penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.
ICW juga melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, anak Moeldoko.
Joanina disebut sebagai pemegang saham mayoritas dan tenaga khusus atau tenaga ahli di kantor presiden.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Emir Moeis menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013). (KOMPAS.com/DIAN MAHARANI)
Moeldoko sempat menampik tudingan yang berikan ICW. Moeldoko menyampaikan bahwa Joanina Rachman tidak punya kerja sama dengan PT Harsen Laboratories.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan. Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Laboratories," kata Moeldoko.
Adapun PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan pelanggaran aturan tentang syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat ivermectin dengan merek Ivermax12.