Berita Bitung
Diduga Menyalahgunakan Kewenangan, Sekretaris PSI Bitung Donly Bilote Diberhentikan
Oknum itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai staf khusus, membuat dan mempergunakan sebuah cap dan kop surat mengatasnamakan stafsus.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung – Sekretaris PSI Bitung Donly Bilote diberhentikan dari Partai Solidaritas Indonesia.
Kabar ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (5/8/2021).
Pemberhentian itu dikarenakan Donly Bilote diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai staf khusus Wali Kota Bitung.
Donly Bilote dilaporkan telah membuat dan mempergunakan cap dan kop surat mengatasnamakan staf khusus bidang pengembangan kepelatihan vokasi untuk tujuan pribadi.
Di antaranya membeli handphone, mengurus kartu keluarga milik masyarakat, serta penerbitan Surat Keterangan Usaha.
Juga penerbitan izin usaha laundry pakaian, pembayaran angkot, hingga permohonan bantuan ke sejumlah bank.
Dugaan perbuatan tak terpuji itu kemudian ramai jadi buah bibir para netizen di Facebook.
Sekretaris DPW PSI Sulut Nurjannah Seliana Sandiah SPsi mengatakan, PSI sejak awal memberikan rekomendasi kepada Donly Bilote karena menganggap yang bersangkutan memiliki kemampuan dan integritas.
Selama tergabung di PSI yang bersangkutan termasuk kader yang tidak pernah bermasalah, khususnya di PSI Kota Bitung.
"Namun pada perjalanannya kemudian terjadi hal-hal yang diluar dugaan kami yang kami anggap sebagai pelanggaran berat,” tulis Nurjannah Sandiah dalam pesan berantai whatsApp.
Menurut Nurjannah, proses terhadap Bro Donly sudah berjalan sejak bulan Juli dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku di PSI.
Sapaan bro merupakan sapaan akrab jajaran PSI, dari tingkat pusat hingga kabupaten kota.
PSI Sulut mengungkap bahwa awal Juli 2021 menerima keterangan dari Pemerintah Kota Bitung dan laporan dari masyarakat terkait ulah Bro Donly.
Atas laporan itu, PSI langsung memanggil Bro Donly untuk memberi klarifikasi.
Saat itu PSI Sulut sudah memberikan teguran keras dan meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki semuanya dan melakukan tugas dengan baik dan jangan sampai menyalahi wewenang.