Nasional
Tak Perlu Antre Cairkan BPUM, Cukup Daftar Antrean Oline, Begini Caranya
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Warga penerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) segera mendapatkan hak mereka lagi tahun ini.
Khusus untuk 1 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan hak mereka bulan ini.
Penerima bantuan tersebut sebenarnya tidak perlu susah antre, namun bisa cek langsung melalui sistem online.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kini Tak Perlu Antre, Simak Begini Caranya

Simak cara mengecek penerima sekaligus mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tanpa antre.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Segera Cair, Catat Kategori yang Masuk dalam Daftar Penerima

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Baca juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Subsidi Gaji Awal Agustus
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Like and Susbcribe :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PANDUAN Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Berita lain terkait BLT UMKM