Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sumbangan 2 Triliun

Nasib Kapolda Sumsel yang Terima Bantuan 2 T Keluarga Akidi Tio, Diminta IPW untuk Copot Jabatannya

Terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang diduga bohong membuat Kapolda Sumatera Selatan pun jadi sorotan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa via Wartakota
Penyerahan sumbangan penanganan Covid-19 di Palembang dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio melalui Polda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang diduga bohong membuat Kapolda Sumatera Selatan pun jadi sorotan.

Diketahui saat ini Kapolda Sumsel diminta IPW untuk mecopot jabatannya.

Hal tersebut dinilai IPW mempermalukan instansi Polri.

Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Selasa (3/8/2021), Berikut Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Padahal Tidur Sendirian, Si Anak Selalu Ngeluh Kasurnya Sempit, Ibu Menangis saat Tahu Kebenarannya

Sumbangan 2 triliun yang diterima Kapolda Sumsel. (Tribun Sumsel)

Mabes Polri merespon desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, dorongan pencopotan itu lantaran donasi Rp 2 triliun kepada Polda Sumsel yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio diduga bohong atau hoaks.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumsel untuk dapat ditindaklanjuti.

"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Ia menuturkan pihaknya juga masih enggan untuk melakukan pemeriksaan kepada Irjen Eko Indra Heri.

Sebaliknya, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," tukasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pencopotan itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks

"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untum segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved