Kasus Sumbangan 2 Triliun
Keterangan Menantu Akidi Tio soal Uang 2 Triliun: Sabar Soalnya yang Dicairkan Ini Jumlahnya Banyak
Saat ini kasus sumbangan Rp 2 Triliun masih menjadi sorotan publik, diketahui sebelumnya beredar kabar bahwa sumbangan tersebut bohong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini kasus sumbangan Rp 2 Triliun masih menjadi sorotan publik.
Diketahui sebelumnya beredar kabar bahwa sumbangan tersebut bohong.
Terkait hal tersebut suami dari anak Akidi Tio pun memberikan pernyataan soal sumbangan 2 Triliun tersebut.
Baca juga: 8 Jam Penuh Misteri, Kejanggalan Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Pernyataan Pejabat Polda Berbeda
Baca juga: Anak Sopir Angkot Ini Diremehkan Karena Kuliah di Taiwan, Kini Bahagia Ditawari Kerja oleh Baim Wong
Foto sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio. (Tribunsumsel)
Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi benar-benar gerah dengan nyinyiran dan tanggapan miring tentang sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum mertuanya, Akidi Tio, yang oleh sebagian orang disebut hoaks alias pepesan kosong.
Semalam, usai menjalani pemeriksaan di kepolisian, Rudi Sutadi memberikan keterangan pers singkat kepada wartawan yang menunggui rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Rudi Sutadi tak terima keluarganya dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi Sutadi.
Rudi kemudian curhat soal banyaknya komentar buruk tentang inisiatif keluarganya mendonasikan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Komentar miring tersebut banyak dia temukan di media sosial.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," keluhnya.
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya.
Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Dipulangkan Pukul 22.00 WIB