Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Sosial

Kabar Terbaru, Anak dan Menantu Akidi Tio Bukan Tersangka, Polda Sumsel: Hanya Wajib Lapor

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan setelah Heriyanti bersama suami dan seorang anaknya

DOKUMENTASI POLISI
Penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senin (2/8/2019) Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Bahkan beredar kabar jika Anak dan menantu Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga almarhum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/akidi-tio' title='Akidi Tio'>Akidi Tio</a> keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bantuan' title='bantuan'>bantuan</a> Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021).

Namun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan merilis kabar terbaru yang menyebutkan tidak menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan setelah Heriyanti bersama suami dan seorang anaknya memberikan keterngan kepada penyelidik selama 8 jam.

"Status sekarang wajib lapor," kata Hisar kepada wartawan di Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Meskipun masih berstatus wajib lapor, Heriyanti saat pulang diantar oleh polisi hingga ke rumahnya.

Bahkan, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang juga dijaga oleh petugas kepolisian.

"Ya karena statusnya wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," ujar Hisar.

Sampai saat ini, menurut Hisar, penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait rencana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga besar Akidi Tio.

Masih Ingat Maell Lee? Dulu Gugat Cerai Istrinya, Kini Dihujat Usai Unggah Foto Editan Greysia Polii

Bahkan, menurut Hisar, Heriyanti masih tetap menjanjikan uang itu akan cair pada Rabu (4/8/2021).

"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar.

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti dan suaminya, Rudi Sutadi, diundang untuk memberikan keterangan di hadapan polisi.

Selain itu, seorang putra mereka juga dimintai keterangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved