Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akidi Tio

Heriyanti dan Suami Kini Wajib Lapor, Rudi Sutadi Yakinkan Uangnya Ada di Bank Singapura

Suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp2 triliun tersebut ada.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa via Wartakota
Penyerahan sumbangan penanganan Covid-19 di Palembang dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio melalui Polda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski sementara diproses oleh Polda Sumsel, namun keluarga almarhum Akidi Tio tetap meyakinkan bahwa uang tersebut ada.

Mereka diproses lantaran uang sumbangan Rp 2 triliun yang sudah diserahkan simbolis tak kunjung cair.

Bantuan tersebut untuk penanganan Covid 19 di Sumatera Selatan.

Baca juga: Uang Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Belum Hoaks, Kabid Humas: Tidak Ada Prank

Heriyanti Putri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/akidi-tio' title='Akidi Tio'>Akidi Tio</a> bersama Suami, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rudi-sutadi' title='Rudi Sutadi'>Rudi Sutadi</a>,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/polda-sumsel' title='Polda Sumsel'>Polda Sumsel</a> pada pukul 21.57 WIB
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Keluarga Akidi Tio dituding bohong soal sumbangan Rp 2 Triliun hingga sempat diamankan polisi.

Kini keluarga Akidi Tio memberikan alasan setelah dituding melakukan kebohongan soal sumbangan tersebut.

Suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp2 triliun tersebut ada.

Akan tetapi menjadi lebih lama prosesnya karena cairnya tidak bisa sekaligus.

Baca juga: Ketua RT Bongkar Tabiat Heriyanti dan Suami Tersangka Penipuan Rp 2 Triliun Tiap Hari,Kami Kecewa

Dituding Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/heriyanti' title='Heriyanti'>Heriyanti</a>: Ada Uangnya, Tunggu Saja
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun an Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri.(Viral Medsos)

Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan.

Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman. Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.

Baca juga: Heriyanti Punya Utang Dimana-mana, Kini Anak Akidi Tio jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 Triliun

Wasiat Akidi Tio, Minta Anak-anak Sumbang Uang Tabungan untuk Warga saat kondisi sulit.
Wasiat Akidi Tio, Minta Anak-anak Sumbang Uang Tabungan untuk Warga saat kondisi sulit. (Foto Istimewa)

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat.

Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya.

Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel.

Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Beredar Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun

Sempat beredar foto bilyet giro 2 Triliun an Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu alm Akidi Tio.

Nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi ini karena terkahir kali pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.

Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.

Keduanya Nomor rekening itu valid.

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan

Belum Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio belum berstatus tersangka.

Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021),

dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.

Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.

Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.

Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas.

Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Like and Subscribe :

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dituding Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami Heriyanti: Ada Uangnya, Tunggu Saja

Berita lain terkait Akidi Tio

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved