Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Pemkab Mitra Lakukan Penyekatan di 135 Desa

Bupati James Sumendap lewat Satgas Covid-19 mulai Senin (2/8/2021), akan memberlakukan penyekatan di 135 Desa dan 9 kelurahan yang ada di Mitra.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Kharisma Kuruma/Tribun Manado
Satgas Penanganan Covid-19 Mitra, Jani Rolos 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan peraturan super ketat menyusul terus melonjaknya angka penyebaran kasus covid-19.

Tak tanggung-tanggung, Bupati James Sumendap lewat Satgas Covid-19 mulai Senin (2/8/2021), akan memberlakukan penyekatan di 135 Desa dan 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Mitra.

“Mendahului Surat Edaran Bupati James Sumendap SH, mulai hari senin 2 Agustus 2021 setiap desa dan kelurahan harus melaksanakan penyekatan,” kata Jani Rolos dalam rakor penyekatan yang berlangsung di Desa Tababo Selatan Kecamatan Belang.

Pria yang biasa disapa Jaro ini menuturkan, langkah tegas diambil satgas covid-19 tujuannya, mengurangi angka penyebarankasus covid-19 dan mengurangi potensi warga masyarakat keluar kampung.

“Dengan cara penyekatan ini diharapkan para pelaku perjalanan yang nantinya akan masuk ke desa dan kelurahan bisa diseleksi di penyekatan yang ada di desa maupun kelurahan."

"Apalagi jika ada warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes bisa dikembalikan,” tegas Jaro.

Dia berharap dengan penyekatan ini warga masyarakat bisa mendukung langkah diambil Pemkab Mitra.

“Meskipun demikian, kami dari Tim Satgas Covid-19 Mitra akan selalu mempertimbangkan masalah esensial dan non esensial."

"Misalnya, orang sakit mendadak, orang ke kebun, harus melaut, bahkan pergi ke kantor di ijinkan. Asalkan harus mematuhi Prokes.” pungkas Jaro.

Penyekatan ini bukan di setiap desa dan kelurahan akan ditutup total. Tetapi dengan melihat aktivitas masyarakat.

“Jadi penyekatan buka tutup, bukan tutup total. Namun tetap melakukan penyekatan bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi prokes,” katanya. 

Tentang Mitra

Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km². 

Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.

Kecelakaan Maut Pukul 08.00 WIB, Pejalan Kaki Tewas Seketika Terlindas Truk, Ini Kronologinya

Ketua DPRD Mitra Minta Warga Dukung Program Pemerintah 

Sumbangan Rp Triliun dari Akidi Tio Diduga Hoaks

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved