Berita Mitra
Pemkab Mitra Tutup Aktivitas Tiga SKPD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menutup pelayanan di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menutup pelayanan di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Itu setelah ditemukannya sejumlah ASN dan THL yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diungkap Sekda Mitra, David Lalandos.
Menurutnya, saat ini sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara ditutup sementara, untuk mencegah terjadinya penyebaran.
"Sebelumnya sudah ada Dinas Pekerjaan Umum yang kami tutup, kemudian kantor Dinas Kominfo serta Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan juga kami sudah tutup," katanya, Minggu (1/8/2021).
Ia menambahkan, khusus untuk pelayanan masyarakat di sejumlah instansi tersebut diarahkan untuk melayani dengan sistem online.
"Pelayanan tetap kami laksanakan, tapi terbatas sampai kondisinya benar-benar aman. Khususnya bagi pelayanan langsung kepada masyarakat diarahkan melalui sistem 'online'," pungkasnya.
Dijelaskan, pihaknya juga sementara intens melaksanakan tes usap antigen kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak setelah terjadi peningkatan kasus di sejumlah instansi pemerintah di daerah itu.
"Sejumlah ASN maupun tenaga kontrak yang terpapar COVID-19, sehingga dilakukan tes usap antigen bagi pegawai lainnya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini lebih dari 20 ASN maupun tenaga kontrak yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Kami menjaga jangan sampai ada penyebaran di area kerja atau perkantoran pemerintah kabupaten," ujarnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).