Tagihan Listrik
Ludahi Petugas PLN Wanita, Pelakunya Ternyata Pelanggan Prioritas Namun Sering Bersikap Kasar
Diketahui seorang pelanggan meludahi seorang wanita yang adalah petugas PLN.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui seorang pelanggan meludahi seorang wanita yang adalah petugas PLN.
Pelaku yang meludahi petugas tersebut kini berurusan dengan polisi.
Ternyata pelaku merupakan pelanggan prioritas dan sering bersikap kasar.
Baca juga: Sopir Ini Berdoa Minta Istri Bule, Doanya Terwujud Bahkan Dapat Mantan Artis Belgia, Ini Kisahnya
Baca juga: Richard Sualang Sidak Sejumlah Puskesmas di Manado: Masih Banyak ASN Berjiwa Bos Daripada Hamba
Baca juga: Potret Aprilio dan Amasya Manganang Pasca Operasi Jadi Pria Tulen, Lebih Macho dan Tambah Ganteng
Muhammad Reza Sitio pelaku yang meludahi pegawai PLN di Medan saat menagih tunggakan listrik ditangkap polisi (KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Terungkap jumlah tagihan listring yang membuat Muhammad Reza Sitio, pelanggan PLN Medan meludahi petugas.
Reza dikabarkan sering bersikap kasar termasuk ke petugas lapangan PLN.
Karena alasan tersebut, PLN meminta pegawai perempuan untuk menyelesaikan tunggakan listrik dengan harapan pelanggan bersikap lunak.
Ayu, salah satu pegawai PLN pun datang menemui Reza pada Kamis (29/7/2201).
Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.
Sedangkan tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75 ribu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa kafe. Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?" ujar Ayu dikutip dari Tribun Medan.com.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Ayu datang menemui Reza dengan membawa surat tugas.
Namun sejak awal, Ayu dan tiga rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan.
Pelanggan seolah-olah tak terima dengan penjelasan pegawai PLN dan marah-marah serta mengusir pegawai PLN dari rumahnya yang berada di Jalan Halat, Keluarahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
"Lalu memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami. Padahal, kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).
Pelanggan tersebut, menurut Ayu, sempat akan mengambil ponselnya dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Lalu memukul mobil dan terakhir meludahi Ayu yang sudah masuk ke dalam mobil.
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yangsaya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi," kata Ayu.
Ilustrasi Sekering Listrik (via cermati.com)
Sabtu (31/7/2021) petang, pelaku yang bernama Reza diamankan polisi di kompleks SPBU di Jalan Brigjen Katamso.
Reza mengakui kesalahannya. Dia mengatakan saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Menurutnya saat itu petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan.
Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ludahi Petugas PLN Medan, Segini Tagihan Listrik yang Harus Dibayar Reza", https://regional.kompas.com/read/2021/08/01/060000078/ludahi-petugas-pln-medan-segini-tagihan-listrik-yang-harus-dibayar-reza?page=all#page2.