Nasional
Sosok Ruqayyah, Istri Eks Teroris Umar Patek, Ikuti Jejak sang Suami, Putri dari Keluarga Non-Muslim
Mengenal sosok Ruqayyah, istri yang setia dampingi terpidana bom Bali, Umar Patek. Kini secara resmi telah menjadi WNI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, Ruqayyah yang akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu (20/11/2019) lalu.
Anak yang lahir dari keluarga Nasrani di Filipina ini menjadi istri dan setia mendampingi Umar Patek selama menjalani masa hukuman.
Ruqayyah secara resmi telah menjadi WNI.

Surat keterangan WNI diserahkan langsung kepada Ruqayyah binti Husein Luceno, istri Umar Patek, yang diketahui sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.
Surat itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Kabar itu segera disambut gembira oleh Umar.
Dirinya pun pamer kemesraan dengan sang istri kepada sejumlah wartawan di lapas.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Alasan pemerintah Indonesia
Menurut Suhardi Alius, pemberian status WNI kepada istri Umar Patek berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme.
Pemerintah menganggap Umar Patek berkelakuan baik selama dalam masa kurungan.
"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah.
Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar dia.
2. Umar sudah mengajukan permohonan 2,5 tahun
Acara penyerahan surat keterangan tersebut disaksikan langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan.