Nasional
Update Covid 19 Kamis 29 Juli 2021, Positif 43.479 dan Sembuh 45.494 Orang
Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.331.206.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Jumlah kasus positif Covid 19 terus bertambah.
Bahkan kali ini jumlahnya bertambah menjadi 43.479 orang.
Meski begitu, peningkatannya diimbangi dengan jumlah pasien yang sembuh, lebih banyak, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Bantu Indonesia Atasi Pandemi Covid-19, Inggris Sumbang 600.000 Vaksin AstraZeneca

Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.331.206.
Kabar baiknya, jumlah pasien sembuh juga terus bertambah sebanyak 45.494 orang, sehingga totalnya 2,686 juta orang.
Kebijakan PPKM Bukan untuk Mengekang
Pemerintah telah menetapkan perpanjangan kebijakan pemberlakuan PPKM Level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS, Gubernur Sulut Lobi Menhub, Jadikan Kapal Pelni Tempat Isolasi Pasien Covid 19

Kebijakan yang rencananya akan berakhir pada 2 Agustus ini membuat sebagian besar kegiatan masyarakat terbatas, termasuk untuk pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal.
Terkait hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan,
kebijakan ini dibuat bukan sengaja untuk mengekang masyarakat, tapi untuk kebaikan bersama dalam menangani pandemi Covid-19.
"Yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat tetapi jauh lebih besar adalah untuk keselamatan kita bersama," kata Yasonna saat sambutan penyaluran bansos Kemenkumham secara virtual, Kamis (29/7/3021).
Baca juga: Hasil Studi China: Antibodi Vaksin Covid-19 Sinovac Hanya 6 Bulan, Penerima Butuh Dosis Ketiga
Dia meminta kepada masyarakat untuk sedianya tetap bersabar dan semangat dalam menghadapi kondisi seperti saat ini.
Tak lupa, Menteri dari Fraksi PDI-P itu juga mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder terkait untuk tetap berikhtiar agar pandemi Covid-19 bisa dilewati secara bersama.
"Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM level 4 harus kita dukung sepenuhnya. Karena itu merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Lanjut kata Yasonna, saat ini juga pemerintah masih berupaya untuk tetap melakukan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari pandemi ini.