Viral Medsos
Dua Oknum TNI AU yang Injak Kepala Warga di Merauke Resmi Jadi Tersangka, Idan: Sementara Ditahan
TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Editor:
Rhendi Umar
Tangkapan layar
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).
“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka