Virus Corona
Ketua DPR Puan Minta Penjelasan Waktu Makan, Presiden Imbau Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat
Pemerintah berusaha dengan segala cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berusaha dengan segala cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Walaupun diperpanjang, pemerintah melonggarkan kebijakan aturan PPKM ini.
Salah satunya, kini masyarakat dizinkan untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.

Akan tetapi, mencegah penularan virus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyrakat tak terlalu lama menghabiskan waktu makan di tempat.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," ucap Wiku dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Namun,jika terpaksa makan di tempat, masyarakat diminta dapat menggunakan waktu seefisien mungkin.
Tentunya, dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ingat Sajad Ukra? Dulu Gilai Nikita Mirzani, Nikah Dua Tahun Lalu Cerai, Kini Punya Istri Lagi
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Total 2.140 Pelamar CPNS di Bolmut
Wiku meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersungguh-sungguh mematuhi kebijakan waktu makan ini dan aturan PPKM lainnya.
"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2-4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali."
"Sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tandasnya.
Pembatasan Waktu Makan 20 Menit Tuai Polemik
Waktu makan di tempat yang dibatasi 20 menit ini lantai menuai polemik dari sejumlah pihak.
Komentar terkait kebijakan ini datang dari Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.